Langsung ke konten utama

Program Kartu Prakerja? Sekedar Ingin Insentif atau Mencari Peluang Usaha

Kartu Prakerja

Beberapa waktu yang lalu, jutaan masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan lolos Kartu Prakerja. Perlu diketahui, pada saat tulisan ini dibuat, gelombang kartu prakerja di tutup sampai dengan gelombang 16. Mereka yang beruntung akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp. 600.000,- / bulan yang dicairkan langsung ke rekening peserta yang lolos melalui tahapan pelatihan.

Tetapi ada satu masalah yang penulis rasa kurang tepat, yaitu banyaknya penggunaan Joki untuk mengikuti program Prakerja ini. Memang ada beberapa yang beralasan karena memang kesulitan mengakses internet dengan lancar, ada pula yang beralasan karena kebutuhan ekonomi, dan lainnya sebagainya. Padahal kalau penulis pelajari bahwa program pelatihan tersebut cukup baik untuk menambah pengetahuan, membuka pemikiran dan menciptakan minat untuk mencari solusi usaha online.

Seorang teman sekolah dulu yang kini tinggal dan menetap di kampungnya setelah di PHK akibat Pandemi Covid 19 menuturkan bahwa ia juga mengikuti program tersebut dan berhasil lolos di gelombang 15 yang lalu. Setelah mengikuti pelatihan, ia memanfaatkan insentif prakerja yang masuk ke rekening e-wallet yang ia daftarkan untuk membuka usaha dadakan yaitu berjualan pulsa, paket data, pulsa listrik dan bayar rekening listrik. Dengan memanfaatkan fitur e-wallet yang dimilikinya, ia menawarkan ke warga di kampungnya. Alhasil sampai saat ini, usaha sampingan baru ia peroleh.

Nah, itulah mengapa sebenarnya, pemerintah berharap bukan hanya karena tergiur dana sebesar 600 ribu perbulan per empat bulan saja, tetapi masyarakat diharapkan mendapatkan motivasi, punya minat untuk berusaha secara mandiri, sehingga perekonomian keluarga stabil.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WASPADA PINJAMAN ONLINE

Pinjaman online atau yang lebih akrab disapa Pinjol adalah model aplikasi yang bertebaran di playstore dan bisa di download secara gratis. Namun tahukah anda bahwa dari semua aplikasi tersebut, banyak yang ilegal atau tidak resmi atau tidak mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK . Aplikasi yang tidak legal biasanya memiliki tingkat bunga pinjaman kecil tetapi mencekik. Karena ketika seorang debitur terlambat membayar dari batas jatuh tempo pembayaran, maka seorang debitur atau peminjam akan terkena bunga yang tinggi. Disamping itu aplikasi seperti ini biasanya tidak konsisten dengan ketentuan yang dibuatnya. Sebagai contoh, di aplikasi yang kita download dalam ketentuan pinjaman misalnya 1 juta, kemudian dipotong biaya administrasi sebesar Rp. 60.000,- an,  tetapi saat permohonan debitur terpenuhi, yang diterima atau ditransfer ke rekening debitur hanya sekitar Rp. 600.000,-. Kalau anda bertanya ke CS saat itu juga mungkin akan ada banyak macam bahasa berkelit yang dil